Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa G mengaku mengidap kelainan sejak kecil.
"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ucap Manang dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (8/8/2020).
Sejak kuliah, lanjut Manang, G mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.
"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ucap Manang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Gilang 'Fetish Kain Jarik' Jalani Jalani Sidang, JPU Dakwa Pakai Pasal Berlapis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.