Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Fetish Kain Jarik, Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Kompas.com - 05/11/2020, 13:21 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa G mengaku mengidap kelainan sejak kecil.

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ucap Manang dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (8/8/2020).

Sejak kuliah, lanjut Manang, G mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ucap Manang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Gilang 'Fetish Kain Jarik' Jalani Jalani Sidang, JPU Dakwa Pakai Pasal Berlapis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com