Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Perwira Polisi Gadungan yang Tipu Satpam: Supaya Mudah Pinjam Motornya

Kompas.com - 05/11/2020, 09:25 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Dibekuk saat sedang makan

Polisi bergerak menangkap IM.

Pelaku dibekuk saat tengah asyik makan di sebuah warung coto di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Rabu (4/11/2020).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler dan satu unit sepeda motor milik korban.

Ia pun digelandang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Hari ini Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu," kata Ipda Andi Imran Hamid, Kanit Resmob Polres Gowa kepada Kompas.com.

Atas perbuatannya IM diancam 4 tahun penjara sesuai dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bone, Abdul Haq | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com