Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Tergiur Rp 20 Juta Jadi Kurir Sabu, Kini Dipecat dan Disebut Pengkhianat Bangsa

Kompas.com - 05/11/2020, 06:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang perwira kepolisian di Riau berpangkat Kompol dan berinisial IZ (55) dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Dari tangan mantan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 16 kilogram.

Rupanya, IZ menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah Rp 20 juta yang dijanjikan bandar narkotika kepadanya.

Namun sebelum menerima uang tersebut, ia keburu ditangkap oleh petugas.

Baca juga: Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu, Kapolda: Kita Harap Hakim Beri Hukuman Layak ke Pengkhianat Bangsa Ini

Diupah Rp 100 juta, hanya mendapatkan Rp 20 juta

Ilustrasi uang Dok. Kredivo Ilustrasi uang
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian menjelaskan, IZ ditangkap bersama rekannya yang berinisial HW.

Mereka dijanjikan upah Rp 100 juta dengan tugas menjadi kurir sabu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HW dan IZ, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," tutur Victor.

Dari upah itu, IZ mendapatkan Rp 20 juta. Sedangkan HW akan memperoleh Rp 80 juta.

"Belum dibayar (bandar narkoba), karena sebelum menerima (upah) kita langsung tangkap kurir jaringan internasional ini," kata Victor.

Baca juga: Dramatis, Penangkapan Perwira Polisi Diduga Jadi Kurir Sabu Diwarnai Tembakan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com