Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Perwira Polisi, Residivis Ini Gasak Harta Benda Satpam

Kompas.com - 05/11/2020, 08:27 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Mengaku sebagai seorang perwira polisi, seorang residivis dibekuk Tim Anti Bandit Polres Gowa, Sulawesi Selatan saat makan di warung.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler serta satu unit sepeda motor milik korbannya.

IM (37) dibekuk polisi saat tengah menikmati hidangan di sebuah warung coto, Jalan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Rabu, (4/11/2020) pukul 17.00 Wita.

IM yang merupakan residivis kasus narkoba ini menjadi incaran polisi atas laporan korbannya, Arif (23) yang mengaku telah diperdaya oleh IM.

"Dia mengaku perwira polisi dan minta pinjam motor padahal dan sampai hari ini motor belum dikembalikan padahal di bawah jok ada dompet dan HP saya" kata Arif kepada Kompas.com.

Baca juga: Mengaku Polisi Saat Ambil Paksa Jenazah di Makassar, Pria ini Ditangkap

Saat dibekuk IM tak melakukan perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan. Saat menjalani interogasi, IM mengakui bahwa dirinya mengaku sebagai polisi.

"Saya mengaku polisi karena dia (korban) berprofesi satpam jadi agak mudah pinjam motornya" kata IM di hadapan polisi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dompet, telepon seluler dan sepeda motor milik korbannya.

Kini IM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap sindikat penipuan dengan modus polisi gadungan.

"Hari ini Tim Anti Bandit Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku penggelapan dengan modus mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Iptu," kata Ipda Andi Imran Hamid, Kanit Resmob Polres Gowa kepada Kompas.com.

Atas perbuatannya IM yang juga merupakan seorang duda beranak dua kembali meringkuk di sel penjara dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com