Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Nagekeo Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Kompas.com - 04/11/2020, 20:22 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MBAY, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan perbekalan kesehatan penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo tahun 2020.

Kasus yang dulu berstatus penyelidikan kini menjadi penyidikan.

Baca juga: Meski Gagal Maju di Pilkada Pacitan, Kadispora Surabaya Tetap Disanksi Risma

"Kejaksaan Negeri Ngada per 2 Oktober lalu, berdasarkan pengaduan masyarakat, kami melakukan penyelidikan di dua dinas yakni Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Nagekeo," ujar Kejari Ngada Ade Indrawan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ngada, ditemukan dugaan perbuatan melanggar hukum tentang kegiatan pengadaan perbekalan kesehatan itu.

"Dalam kesempatan ini tim penyelidik telah menyimpulkan, terhadap kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo telah ditemukan perbuatan melanggar hukum," jelasnya.

Tim Kejaksaan Negeri Ngada telah meminta keterangan dari 10 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nagekeo dan pihak swasta.

Peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti dan menetapkan calon tersangka yang bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negaara.

"Ancaman terhadap perbuatan tersebut apabila nanti dapat dibuktikan di persidangan itu ancaman maksimalnya adalah hukuman mati," kata terang Ade.

Ade menjelaskan, Dinas Kesehatan Nagekeo dalam pengelolaannya bertanggung jawab terhadap pengadaan masker dan hand sanitizer.

Baca juga: Tenaga Medis Jadi Prioritas Pemberian Vaksin Covid-19 di Kota Malang

Seharusnya, dinas kesehatan membeli masker jenis N95. Namun, masker yang dibeli justru jenis K95.

"Kami meminta kepada masyarakat melalui rekan-rekan media untuk dapat memberikan informasi dan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Adapun selama proses penyelidikan dalam kegiatan pengadaan ini," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com