Salin Artikel

Status Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 di Nagekeo Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Kasus yang dulu berstatus penyelidikan kini menjadi penyidikan.

"Kejaksaan Negeri Ngada per 2 Oktober lalu, berdasarkan pengaduan masyarakat, kami melakukan penyelidikan di dua dinas yakni Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Nagekeo," ujar Kejari Ngada Ade Indrawan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ngada, ditemukan dugaan perbuatan melanggar hukum tentang kegiatan pengadaan perbekalan kesehatan itu.

"Dalam kesempatan ini tim penyelidik telah menyimpulkan, terhadap kegiatan pengadaan perbekalan Kesehatan 2020 penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo telah ditemukan perbuatan melanggar hukum," jelasnya.

Tim Kejaksaan Negeri Ngada telah meminta keterangan dari 10 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Nagekeo dan pihak swasta.

Peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan untuk mencari alat bukti dan menetapkan calon tersangka yang bertanggung jawab melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian negaara.

"Ancaman terhadap perbuatan tersebut apabila nanti dapat dibuktikan di persidangan itu ancaman maksimalnya adalah hukuman mati," kata terang Ade.

Ade menjelaskan, Dinas Kesehatan Nagekeo dalam pengelolaannya bertanggung jawab terhadap pengadaan masker dan hand sanitizer.

Seharusnya, dinas kesehatan membeli masker jenis N95. Namun, masker yang dibeli justru jenis K95.

"Kami meminta kepada masyarakat melalui rekan-rekan media untuk dapat memberikan informasi dan mengawal jalannya proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada. Adapun selama proses penyelidikan dalam kegiatan pengadaan ini," kata Ade.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/20222371/status-kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-apd-covid-19-di-nagekeo-ditingkatkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke