Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya Baru Tahu Korban Adalah Tentara"

Kompas.com - 03/11/2020, 18:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Brigadir Muhammad Hafiz Bastari mengaku awalnya tak tahu jika Serda Yusuf yang dikeroyok anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup, Siliwangi Bandung, Jawa Barat, adalah prajutir TNI.

Ia baru mengetahui Serda Yusuf adalah anggota TNI setelah korban akan melapor ke Dandim setelah pengeroyokan yang dialaminya.

Mengetahui itu, Hafiz lalu menghubungi polisi militer (PM).

"Saya baru tahu korban adalah tentara. Saya telepon PM, setelah itu saya tidak melihat lagi korban," kata Hafiz dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Nenek Muadah yang Hidup Sebatang Kara Dicoret dari Penerima Bantuan Covid-19, Ini Kata Dinsos Brebes

Kata Hafiz, saat kejadian ia menjadi petugas patwal iring-iringan moge tesebut di belakang dengan mengendarai mobil.

Namun, saat peristiwa itu terjadi ia datang terlambat. Saat itu ia melihat Serda M Yusuf sudah tergeletak di lantai dikeroyok anggota klub moge.

Sementara Serda Mistari dikejar oknum anggota moge ke dalam toko.

"Saya datangnya terlambat. Saya patwal di belakang. Jalan macet dan saya turun lihat ada kejadian itu," ungkapnya.

Baca juga: Cerita Polisi Peluk Serda Yusuf Usai Dihajar Anggota Klub Moge

Melihat itu, Hafiz pun langsung melerai keributan itu.

"Saya lerai dan peluk korban. Kemudian saya lihat satu orang lagi (Serda Mistari) dikejar. Saya ikut kejar dan melerainya," ujarnya.

Kata Hafiz, ada beberapa orang oknum klub moge yang mengejar Serda Mistari. Melihat itu, ia kemudian melerainya dan sambil berteriak untuk berhenti.

Baca juga: Anggota Klub Moge Asal Bandung Keroyok TNI di Bukittinggi, Kapolres: Sudah Dilerai, tetapi...

Saat melerai, Hafiz mengaku sempat didorong-dorong oleh oknum anggota klub moge tersebut.

Meskipun ia sudah meminta untuk berhenti. Namun anggota moge tersebut tetap melayangkan pukulan ke arah Serda Mistari yang berada di belakangnya.

"Saya didorong-dorong. Saya minta hentikan. Di samping saya, juga ada ibu-ibu yang memohon untuk dihentikan," katanya.

Baca juga: Soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge, Polda Sumbar: Polisi Sangat Serius Tangani Kasus Ini

Beberapa saat kemudian, sambung Hafiz, oknum anggota klub moge tersebut akhirnya pergi.

Akibat kejadian itu, Serda Mistari mengalami luka di bibir bagian atas, sementara Serda Yusuf mengalami luka memar di bagian kepala.

Usai kejadian itu, polisi langsung bergerak hingga menetapkan lima anggota klub moge sebagai tersangka.

Baca juga: Heboh Video Anggota TNI Dikeroyok Anggota Klub Motor Gede, Ini Kata Polisi

Kelima yakni berinisial, MS (49), B (18), HS (48), JAD (26), dan TR (33).

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede viral di media sosial.

Diketahui dua anggota TNI itu berinisial Serda MIS dan Serda MY bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Baca juga: Periksa CCTV, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Anggota Klub Motor Gede yang Keroyok Prajurit TNI, Pelaku Jadi 4 Orang

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Kejadian itu diketahui terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, Jumat, sore.

Peristiwa itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan raya.

Baca juga: Usai Pengeroyokan Anggota TNI, Viral Video Sweeping Moge di Bukittinggi

 

(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com