Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Klub Moge, Polda Sumbar: Polisi Sangat Serius Tangani Kasus Ini

Kompas.com - 03/11/2020, 13:42 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pengeroyokan dua personel TNI oleh anggota Moge Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC) ke Kejaksaan.

Sebanyak lima orang anggota klub tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

"SPDP-nya sudah diserahkan kemarin, Senin (2/11/2020) oleh Kapolres Bukittinggi ke Kejaksaan. Malahan didampingi Dandim 0304/Agam juga," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Usai Pengeroyokan Anggota TNI, Viral Video Sweeping Moge di Bukittinggi

Stefanus mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut saat ini sudah menjadi sorotan nasional.

"Kalau ada yang berpikiran polisi tidak serius tangani kasus ini, itu salah. Polisi sangat serius," jelas Stefanus.

Dalam mengungkap kasus tersebut, polisi terilang bergerak cukup cepat.

Setelah korban melapor, dalam hitungan jam, pada Jumat (30/10/2020) malam polisi menangkap dua oknum anggota klub dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian tersangka bertambah dua orang lagi, yakni HS (48) dan JAD (26).

Senin (2/11/2020) kemarin, Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33), anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Jadi, total tersangka sudah lima orang," kata Stefanus.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Video itu diunggah akun Instagram @reporter.minang yang menyebutkan pengeroyok adalah sejumlah orang diduga anggota klub motor gede.

"Sepotong video aksi main keroyok segerombolan anggota klub motor besar terjadi di Kota Bukittinggi, persisnya di Simpang Tarok, Jumat, 30 Oktober 2020 sore viral di jagad maya," tulis akun tersebut.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur. Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Terungkap dua orang korban pengeroyokan itu adalah anggota Kodim 0304/Agam Serda M. Yusuf dan Serda Mustari.

Baca juga: Humas Klub Moge Bandung: 5 Anggota yang Jadi Tersangka Pengeroyokan TNI Dapat Pendampingan Hukum

Kedua korban bukan hanya dikeroyok, namun juga diancam akan ditembak.

Polisi sudah berusaha melerai kejadian itu, namun malahan polisi tersebut hampir kena pukulan dari oknum anggota klub moge yang sudah sangat emosi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com