Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Ancam Tembak hingga Tendang Kepala Korban

Kompas.com - 01/11/2020, 07:00 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Dua orang tersebut masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

3. Awalnya sempat damai

Dody mengatakan awalnya kedua pihak yang bertikai sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

4. Barang bukti helm dan sepatu

Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Sementara dua tersangka dari anggota klub itu, MS (49 th) dan B (18 th) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang buktinya diantaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Baca juga: Anggota Klub Moge Diduga Menganiaya dan Mengancam 2 Prajurit TNI

Menurut Stefanus, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

5. Sebanyak 14 motor diamankan

Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.

Motor-motor itu, kata Stefanus, akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.

"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.

6. Diancam ditembak

Anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.

Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.

"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Baca juga: Sepatu dan Helm Klub Moge Jadi Barang Bukti Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi

Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh.

Setelah terjatuh juga terlihat salah seorang anggota klub moge menendang kepala korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com