Salin Artikel

6 Fakta Pengeroyokan 2 Anggota TNI oleh Pengendara Moge, Ancam Tembak hingga Tendang Kepala Korban

Peristiwa itu berawal pada Jumat (30/10/2020) saat anggota klub itu melakukan tur di Bukittinggi, Sumbar.

Saat melintas di jalan raya, anggota klub tersebut bertemu dengan anggota TNI.

Kapolres Bukittinggi AKPB Dody Prawiranegara mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena salah paham di jalan.

"Ini hanya kesalahpahaman di jalan. Sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Berikut fakta lengkapnya:

1. Viral di media sosial

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beberapa akun mengunggahnya di instagram.

Akun Instagram @bukittinggi24jam menyebutkan peristiwa itu dipicu kesalahpahaman saat berkendara.

Disebutkan, ada dua korban pengeroyokan.

"Salah satu korbannya diinformasikan sebagai anggota TNI aktif, namun hal ini belum terkonfirmasi," tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menceritakan kronologi kejadian.

Awalnya, para pengendara moge yang dalam perjalanan memepet korban yang sudah menepi.

Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya korban mencoba menghalangi para pengendara moge memarahinya.

"Tak terima, geng motor yang diketahui berasal dari luar Sumbar langsung mengeroyok korban, hingga babak belur," tulis akun itu.

2. Dua tersangka

Setelah kejadian, dua orang anggota geng motor gede (moge) Harley Davidson asal Jawa Barat ditangkap polisi setelah diduga mengeroyok dua anggota TNI asal Kodim 0304 Agam, Sumatera Barat.

Dua orang tersebut masing-masing berinisial MS (49) dan B (18). Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49 th) dan B (18 th). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

3. Awalnya sempat damai

Dody mengatakan awalnya kedua pihak yang bertikai sudah didamaikan secara kekeluargaan pada Jumat (30/10/2020) sore. Namun ternyata korban kemudian membuat laporan polisi pada malam harinya.

"Kami hanya menindaklanjuti laporan yang dibuat korban ke polres dan sudah kami tindaklanjuti. Pelaku yang terbukti lakukan tindak pidana sebanyak 2 orang dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan polres," jelas Dody.

4. Barang bukti helm dan sepatu

Sepatu dan helm anggota klub Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung, Jawa Barat menjadi barang bukti dalam kasus pengeroyokan dua anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat.

Sementara dua tersangka dari anggota klub itu, MS (49 th) dan B (18 th) sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Barang buktinya diantaranya helm dan sepatu anggota klub," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Menurut Stefanus, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan di depan umum dengan ancaman 5 tahun penjara.

5. Sebanyak 14 motor diamankan

Selain itu, kata Stefanus, polisi juga mengamankan 14 motor gede yang terdiri 13 jenis Harley Davidson dan satu NMax.

Motor-motor itu, kata Stefanus, akan diperiksa dulu kelengkapannya sebelum dilepas.

"Diperiksa dulu kelengkapannya. Kalau lengkap tentu dilepas," jelas Stefanus.

6. Diancam ditembak

Anggota klub motor gede (Moge) Harley Davidson yang melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, mengeluarkan ancaman akan menembak korban.

Dalam video yang viral di media sosial itu, seorang anggota klub moge tersebut mengeluarkan ancaman sambil mendorong korban.

"Tak kutembak kamu," kata salah seorang anggota klub moge itu di dalam video tersebut.

Kemudian beberapa anggota klub itu terlihat mendorong anggota TNI hingga terjatuh.

Setelah terjatuh juga terlihat salah seorang anggota klub moge menendang kepala korban.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/01/07000061/6-fakta-pengeroyokan-2-anggota-tni-oleh-pengendara-moge-ancam-tembak-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke