Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bahar bin Smith: Yang Isi BAP dan yang Tanda Tangan Siapa?

Kompas.com - 30/10/2020, 20:40 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Pada Kamis kemarin, Aziz memastikan bahwa kuasa hukum Andriansyah kembali mencabut laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan Bahar.

Surat ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"8 Juni sudah pernah dikirim, Polresta Kota Bogor yang menerima laporan menolak. Akhirnya dikirim ke penyidik Polda Jabar, waktu itu namanya Pak Cucu. Kemarin dikirim lagi dokumennya itu dari kuasa hukumnya pelapor," kata Aziz.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Andriansyah, Hendy P membenarkan bahwa pihaknya kembali mencabut laporan polisi.

"Iya betul, dilampirkan surat pencabutan yang lama juga," kata Hendy saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com