Untuk ukuran besar dan karatnya banyak versi yang berkembang.
Namun, yang paling diyakini oleh para sejarawan adalah 103 karat sebelum diasah dan dipotong.
"Memang banyak versi berbeda, tetapi banyak yang menganut bahwa intan 103 karat itu memang milik Sultan Adam," bebernya.
Jika memang intan itu betul-betul akan dikembalikan ke tanah Banjar, maka Mansyur mewanti-wanti agar ada museum yang mampu merawat benda pusaka tersebut.
Baca juga: Belanda Janji Kembalikan 100.000 Benda Bersejarah Milik Indonesia
Dia pun khawatir ketika intan itu benar-benar dikembalikan ke Banjarmasin, akan ada banyak klaim, baik dari para keturunan Kesultanan Banjar maupun dari Pemerintah Provinsi Kalsel sendiri.
Selain berpotensi menimbulkan saling klaim, Kesultanan Banjar sampai saat ini tidak memiliki keraton, apalagi sebuah museum.
"Kesultanan tidak memiliki museum, tiruan keraton saja baru mau dibangun ini. Jadi memang untuk saat ini tidak ada museum yang representatif untuk menyimpan benda dengan nilai sejarah yang luar biasa itu. Harganya juga mahal," tegasnya.