KOMPAS.com - Seorang demonstran yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di depan Universitas Udayana, Bali, pada Kamis (22/10/2020) diamankan polisi.
Penangkapan itu dilakukan karena seorang demonstran yang diketahui masih berstatus pelajar SMK itu membawa sebuah poster yang dianggap menyindir polisi.
Adapun poster yang dianggap menyindir institusi kepolisian itu bertuliskan "Awas!!! Ada tukang kawal joging."
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Aviatus Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.
Alasannya, karena demonstran tersebut tak bisa menjawab pertanyaan petugas terkait tujuannya membawa poster tersebut.
"Kita tanya tak bisa menjawab alasan dan tujuannya," kata dia, Kamis.
Baca juga: Bawa Poster Awas! Ada Tukang Kawal Joging Saat Demo, Siswa SMK Dipulangkan Polisi
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, demonstran tersebut sekarang sudah dipulangkan.
Ia menilai, tulisan pada poster yang bermuatan sindirian kepada polisi itu dianggap tidak ada kaitannya dengan materi demo yang ingin disampaikan.
"Sudah dipulangkan ke orangtua dan dinas (pendidikan) sudah kita hubungi. (Isi poster) hal kurang pas dan tak ada kaitan aksi," katanya.
Sementara itu, pelajar yang diamankan tersebut mengaku tulisan pada poster itu bukan ia yang membuat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.