KARAWANG, KOMPAS.com - Paslon kandidat pilkada yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye bakal mendapat sanksi, mulai dari peringatan, pembubaran, hingga tak diperkenankan melakukan kampanye dengan metode yang dilanggar selama tiga hari.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zaki Hilmi mengungkapkan, pihaknya menemukan 119 pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye pertemuan terbatas di delapan daerah yang menggelar Pilkada 2020.
"Penanganan yang dilakukan berupa pencegahan, surat peringatan sampai dengan pembubaran," ujar Zaki saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pilkada Serentak, Bawaslu Jabar Temukan Puluhan Pelanggaran
Peringatan diberikan jika pencegahan tentang jumlah peserta dan prosedur menjaga jarak tak dilakukan. Jika peringatan masih tak digubris, dikoordinasikan dengan kepolisian untuk dibubarkan.
Kemudian sanksi lainnya, kata Zaki, larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama tiga hari berdasarkan rekomendasi Bawaslu Provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota.
"Hal ini sebagaimana tertera pada Pasal 88D huruf C PKPU 13 tahun 2020," kata Zaki.
Baca juga: Video Viral Calon Bupati Solok Langgar Lokasi Kampanye, Marahi Panwascam Saat Diingatkan
Zaki mengungkapkan, dari delapan kabupaten/kota Jawa Barat yang menggelar pilkada, Kabupaten Bandung merupakan daerah yang kandidatnya tercatat paling banyak melanggar protokol kesehatan, yakni sebanyak 35 temuan pelanggaran.
Dari 25 pasangan calon yang mengikuti Pilkada di Jawa Barat, ujar Zaki tidak semua paslon diberikan peringatan.
Alasannya lantaran calon langsung melaksanakan protokol kesehatan ketika Bawaslu memberi imbauan.
"Pelanggaran yang paling sering adalah jumlah yang melebihi 50 orang, ditemukan tidak menggunakan maske r dan melibatkan lansia serta anak-anak saat kampanye," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.