Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bertemu Wali Kota Ambon, Pejabat dan Warga Wajib Menunjukkan Hasil Rapid Test

Kompas.com - 23/10/2020, 07:22 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

AMBON, KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin menemuinya menunjukkan hasil rapid test Covid-19.

Kebijakan itu tak hanya berlaku bagi masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) termasuk kepala dinas.

"Mulai sekarang semua orang wajib melakukan tes kalau mau menemui Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Kota. Yang mau ketemu wajib rapid test ya," kata Richard di Kantor Wali Kota Ambon, Kamis (22/10/2020).

Richard mengatakan, belakangan ada sejumlah kritik yang dilayangkan masyarakat kepadanya. Kritik itu terkait penanganan Covid-19 di Kota Ambon.

Baca juga: Sebut Demonstrasi Bukan Solusi Tepat, Ketum PBNU Akan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Masyarakat menilai pemerintah kota hanya menekan warga untuk menerapkan protokol kesehatan ketat.

Sementara, pemerintah kota tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

Untuk menjawab kritik itu, Pemkot Ambon mulai menerapkan aturan tersebut.

"Masyarakat yang mengkritik pemkot seakan-akan kurang tegas dalam melaksanakan protokol kesehatan, di luar bagus tapi di dalam gak bagus ya, lalu kita bikin bagus pertama kendaraan tidak boleh masuk di halaman kantor wali kota dan semua orang yang mau temui wali kota wajib tes," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com