Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Daerah di Jatim Jadi Zona Kuning Covid-19, Ini Pesan Khofifah untuk Warganya...

Kompas.com - 21/10/2020, 07:02 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Separuh kabupaten atau kota di Jawa Timur menyandang status zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.

Selain itu, tak ada wilayah dengan status zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur sejak dua pekan terakhir.

Sebanyak 19 daerah dengan status zona kuning Covid-19 itu di antaranya, Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, dan Bangkalan.

Lalu, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, dan Bojonegoro.

Baca juga: Separuh Wilayah Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Khofifah: Ini Kerja Keras Semua Elemen...

"Meski sudah banyak zona kuning, saya imbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan, jangan terlena lalu meremehkan," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).

Khofifah menambahkan, status zona penularan itu ditetapkan Satuan Tugas Pusat berdasarkan 15 indikator epidemiologis.

Beberapa di antaranya, kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, angka kematian, dan kapasitas rumah sakit.

"Alhamdulillah, ini hasil kerja keras semua elemen di Jawa Timur, dari TNI, Polri, tenaga kesehatan hingga masyarakat yang masih patuh kepada protokol kesehatan," kata Khofifah.

Khofifah mengaku puas dengan positivity rate di Jawa Timur. Dalam sepekan terakhir, positivity rate Jawa Timur tercatat tujuh persen.

Angka itu berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia yakni lima persen.

"Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya tujuh persen dari yang dites merupakan kasus positif," tambahnya.

Sejak 14 September 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Sebanyak 2.040.742 teguran diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, di antaranya 1.613.218 teguran lisan dan 427.461 teguran tertulis.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Menghina NU, Gus Nur: Biasa Saja, Sudah Sering...

Dalam dua pekan terakhir, operasi yustisi digelar di 65.147 titik dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Sementara itu, terdapat 19 daerah dengan status zona oranye atau risiko sedang Covid-19, yakni Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, dan Jombang.

Kemudian, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto.

(KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com