Sering Dibubarkan Aparat dan Selalu Dipasang Garis Polisi
Budi Rachmat mengatakan, penambangan emas liar di Sekatak sudah berlangsung cukup lama.
Penambangan liar di kawasan itu disebut Budi selalu dipasang garis polisi agar tidak kembali dimasuki orang.
Polisi juga sudah berkali-kali membubarkan kegiatan eksploitasi emas di Sekatak dan menyeret pelakunya ke jalur hukum.
Baca juga: Soal Laporan Pembiaran Tambang, Kapolres Blitar: Pak Kasat Sabhara Mau Menambang, tapi...
Pada tahun ini saja, polisi sudah menetapkan empat tersangka untuk kasus penambangan emas liar di sana.
Namun, karena kurangnya pengawasan di kawasan tersebut, penambang liar terus kembali.
"Jaraknya cukup jauh, sekitar tiga jam dari kecamatan Sekatak, mungkin mereka memanfaatkan kelengahan aparat, apalagi ini cuaca buruk musim hujan," sebut Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.