Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjebak dalam Lubang 25 Meter, 5 Penambang Emas Liar di Bulungan Tewas

Kompas.com - 20/10/2020, 16:06 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BULUNGAN, KOMPAS.com–Sebanyak lima penambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, tewas.

Para penambang liar terjebak dalam lubang sedalam 25 meter yang mereka gali.

Kabid Humas Polda Kalimantan Utara AKBP Budi Rachmat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10/2020) sekitar 17.00 Wita.

Baca juga: 600 Nelayan Kodingareng Sulsel Protes Tambang Pasir Laut, Datangi Kantor Gubernur

Saat lima penambang itu masih berada dalam lubang tambang, hujan deras terjadi dan membuat sungai di sekitarnya meluap.

"Sehingga air sungai bercampur lumpur masuk ke dalam lubang yang dibuat para penambang illegal tersebut, membuat mereka terendam dan terjebak di dalam," kata Budi saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Menurut Budi, penambang yang terjebak sudah diperingatkan agar tidak menggali lubang karena sungai di dekat lokasi tambang sudah mulai meluap. Namun, peringatan itu diabaikan.

Setelah diketahui terjebak, lima penambang tersebut baru mulai dievakuasi pada Senin (19/10/2020).

Baca juga: Saat Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Berseteru Soal Tambang Pasir Ilegal

Polres Sekatak dibantu warga sekitar coba mengeluarkan para penambang dengan alat berat dan penyedot air. Proses evakuasi baru rampung pada Selasa dini hari.

Budi mengatakan, kelima penambang yang terjebak merupakan warga Sulawesi Selatan. Mereka adalah Arfa (23), Ichsan (30), Fuad (25), Yusuf Aco (24), dan Suryadi (30).

"Mereka berada di Puskesmas Sekatak, sudah dilakukan visum tinggal menunggu jemputan dari keluarga korban karena rencananya akan dipulangkan ke kampung halaman masing masing," sebut Budi.

Sering Dibubarkan Aparat dan Selalu Dipasang Garis Polisi

Budi Rachmat mengatakan, penambangan emas liar di Sekatak sudah berlangsung cukup lama. 

Penambangan liar di kawasan itu disebut Budi selalu dipasang garis polisi agar tidak kembali dimasuki orang.

Polisi juga sudah berkali-kali membubarkan kegiatan eksploitasi emas di Sekatak dan menyeret pelakunya ke jalur hukum.

Baca juga: Soal Laporan Pembiaran Tambang, Kapolres Blitar: Pak Kasat Sabhara Mau Menambang, tapi...

Pada tahun ini saja, polisi sudah menetapkan empat tersangka untuk kasus penambangan emas liar di sana.

Namun, karena kurangnya pengawasan di kawasan tersebut, penambang liar terus kembali.

"Jaraknya cukup jauh, sekitar tiga jam dari kecamatan Sekatak, mungkin mereka memanfaatkan kelengahan aparat, apalagi ini cuaca buruk musim hujan," sebut Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com