Dalam keterangan yang tercantum pada pengumuman tersebut, XXI siap mengobati kerinduan orang-orang yang ingin menyaksikan film layar lebar.
Hanya saja, lewat keterangan tersebut, pihak XXI masih membatasi bioskop-bioskop yang dibuka.
Baca juga: Pemkot Bekasi Sebut Pengelola Bioskop Belum Ajukan Izin Operasional di Masa Pandemi
"Jika sudah rindu tak tertahankan, yuk segera dituntaskan! Buat sobat yang tinggal di kota-kota tersebut bisa segera menuntaskan kerinduan dan kembali mengapresiasi film nasional. Per tanggal 17 Oktober 2020 kalian bisa menonton," isi pengumuman XXI dikutip Kompas.com.
Kota-kota yang sudah dapat menyaksikan sajian XXI adalah Ternate, Jayapura, Pontianak, Bandung, Banjarmasin, dan Samarinda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.