Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan SK DPP, Kader PKB Tasikmalaya Tetap Dukung Mantan Ketuanya

Kompas.com - 17/10/2020, 16:03 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Pihaknya pun siap menerima konsekuensi partai atas dukungan yang tidak sesuai dengan SK rekomendasi DPP PKB.

"Saya yakin, suara ke Haris Sanjaya, akan penuh dan sesuai dengan hasil saat dia sukses membawa PKB jadi ranking kedua suara terbanyak di Pileg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2019," kata Asep.

Sementara itu, mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya sekaligus calon wakil bupati Tasikmalaya nomor urut 1, Haris Sanjaya, menyebut dalam Pileg 2019 dapat meraup 138.000 suara.

Baca juga: Saban Hari Lantunkan Shalawat Nabi, 109 Santri Tasikmalaya Sembuh dari Corona

Dia meyakini dapat meraup 85 persen dari suara itu dalam Pilkada Tasikmalaya.

"Saya yakin, 85 persen suara di Pileg kemarin akan kita dapatkan untuk kemenangan pasangan Azis-Haris. Apalagi kekuatan PKB zaman saya masih utuh," tambahnya.

Haris pun mengaku selama ini tidak terhalang oleh aturan administratif partainya dan tetap menjadi calon yang diusung oleh partai lain yakni Gerindra dan Demokrat.

Keputusannya ini mendapatkan dukungan dari para sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) untuk tetap maju meski tak mendapatkan rekomendasi PKB.

"Secara administratif iya, tak ke saya rekomendasi PKB. Tapi, secara hubungan emosional, alhamdulillah ke saya tetap memberikan dukungan penuh," tambah dia.

Baca juga: Ada Puluhan Lokasi Bencana di Tasikmalaya, BPBD Kesulitan Turunkan Alat Berat

Sebelumnya KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan empat pasangan calon Pilkada Tasikmalaya yang telah resmi dengan nomor urut 1 pasangan Azis Rizmaya Mahfud-Haris Sanjaya (Demokrat dan Gerindra), nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (PDI-P dan PPP), nomor urut 3 Cep Zamzam Nur-Fadil Karsoma (Perseorangan) dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos (Golkar, PKB, PAN, PKS dan Nasdem).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com