Di sana, korban diajak masuk ke dalam kamar. Alasannya akan diberi mantra di kemaluan korban, agar tidak diganggu laki-laki sembarangan.
"Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," ujar dia.
Baca juga: Istri Bikin Gosip Penisnya Kecil, Suami: Saya Merasa Malu dan Dicemarkan Nama Baik
Sejurus kemudian, pelaku mencabuli gadis belia yang masih di bawah umur tersebut.
Akibat perbuatannya, MK harus mendekam di dalam penjara.
Dia dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
--------------------
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Demi Lampiaskan Nasfu, Dukun Cabul Pura-pura Obati Cewek Pakai Jimat lalu Disetubuhi" (SURYA.CO.ID/M TAUFIK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.