KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa di Palembang, Sumatera Selatan, mengaku terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis saat demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Akibat aksi tersebut, satu unit mobil polisi ringsek karena menjadi korban amukan massa.
Buntut dari adanya kerusuhan itu, delapan demonstran diamankan polisi. Empat diantaranya ditangkap di rumahnya usai aksi.
Salah satu demonstran yang ditangkap itu adalah Awwabin Hafiz (19), mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Saat ditemui di Polda Sumsel, Awwabin mengakui perbuatannya.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Perusak Mobil Polisi: Kami Lagi Makan Pempek Ditembak Gas Air Mata...
Ia mengaku nekat merusak mobil polisi tersebut karena emosi. Pasalnya, saat sedang makan bersama teman-temannya ditembak gas air mata oleh polisi. Bahkan, tangannya terbakar akibat kejadian itu.
"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin, Rabu (14/10/2020).
Emosinya semakin memuncak setelah mengetahui ada massa aksi yang melakukan perusakan mobil polisi di depan gedung DPRD.
Karena terprovokasi, ia akhirnya ikut-ikutan melakukan perusakan.
"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadi batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Mahasiswa Rusak Mobil Polisi Saat Demo, Mengaku Emosi Saat Ditembak Gas Air Mata
Hal sama juga disampaikan Rezan Septian Nugraha (21), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang.
Akibat situasinya memanas itu, ia mengaku ikut terprovokasi untuk melakukan aksi anarkis.
Bahkan, ia sempat berniat membakar mobil polisi yang sebelumnya telah dirusak oleh massa tersebut. Namun, niat itu akhirnya diurungkan.
"Kebetulan saya pegang rokok jadi mau bakar mobil itu, tapi gagal karena basah. Akhirnya saya tendang-tendang saja mobilnya,"ungkap Rezan.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, dalam kasus perusakan mobil polisi tersebut sudah ada delapan demonstran yang diamankan.
Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum
Pihaknya mengaku masih memburu 15 demonstran lainnya yang saat ini masih melarikan diri.
"Ada 15 pelaku lagi yang masih kita kejar identitasnya sudah didapat dan dijadikan DPO," kata Suryadi.
Ia mengimbau kepada pelaku lain yang menjadi buron itu untuk segera menyerahkan diri. Sebab, jika tidak dilakukan maka pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas untuk menangkapnya.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.