Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum

Kompas.com - 13/10/2020, 15:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam tindakan brutal yang dilakukan oknum aparat kepolisian.

Pasalnya, saat mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 7 Oktober 2020 lalu, mereka justru melakukan perusakan terhadap fasilitas kampus.

Ironisnya lagi, satpam kampus yang berusaha mengingatkan tindakan itu justru dilakukan penganiayaan oleh oknum aparat tersebut.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Rektor Unisba Edi Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Unisba Protes Polisi Rusak Fasilitas Kampus, Ini Respons Polrestabes Bandung

Edi mengatakan, sebagai aparat penegak hukum seharusnya mematuhi aturan di dalam KUHAP.

Selain itu, mereka seharusnya juga memerhatikan code of conduct for law enforcement salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Polri untuk dapat melakukan evaluasi secara internal. Agar aksi brutal yang dilakukan anggotanya itu tidak menjadi preseden buruk dan merusak citra lembaga itu sendiri.

Baca juga: Fakta Polisi Aniaya Satpam dan Rusak Kampus Unisba Saat Mengamankan Demo Tolak Omnibus Law

Karena sesuai tugas pokok dan fungsinya, aparat penegak hukum atau Polri seharusnya dapat mengayomi dan melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya.

Apalagi aksi tersebut dilakukan di sebuah lembaga pendidikan yang seharusnya steril dari aksi intimidasi dan represif dari pihak manapun termasuk aparat keamanan.

Seperti diketahui, dalam rekaman video yang viral di media sosial itu aparat keamanan tetap mengejar mahasiswa yang berunjuk rasa meski mereka sudah membubarkan diri dan berlindung di dalam kampus.

Bahkan, aparat polisi tersebut tetap menembakinya dengan gas air mata dari luar sehingga membuat fasilitas kampus rusak.

Anggota satpam yang mengetahui kejadian itu sempat berusaha mengingatkan aparat agar menghentikan aksinya karena lokasi tersebut adalah kampus.

Namun naasnya, satpam itu justru dianggap menghalang-halangi dan akhirnya mendapat penganiayaan.

Tanggapan polisi

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, aksi represif yang dilakukan polisi di kampus Unisba itu karena mengetahui massa aksi masih berkumpul di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com