Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Madiun Izinkan SMA Gelar KBM Tatap Muka di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 14/10/2020, 13:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun mengizinkan pihak sekolah setingkat SLTA/sederajat hingga sekolah luar biasa menggelar kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19

Bupati Madiun, Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing mengatakan, pihaknya memberikan izin KBM lantaran Kabupaten Madiun masuk zona kuning Covid-19. 

"Kabupaten Madiun sudah masuk zona kuning. Jadi, sesuai aturan boleh dilakukan pembelajaran tatap muka," kata Kaji Mbing, Rabu (14/10/2020). 

Untuk jumlah pelajar yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka, kata Kaji Mbing, maksimal 50 persen dari total siswa.

Baca juga: Mobil Listrik Buatan Siswa SMK di Madiun Diminati Pelaku UMKM, Sudah Dipesan 196 Unit

Dia menyebut, terdapat 18 sekolah negeri untuk jenjang SMA/SMK dan dua SLB.

Sedangkan secara keseluruhan sekolah yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka ada 64 sekolah.

Kaji Mbing menuturkan, selama pandemi Covid-19 seluruh sekolah melaksanakan pembelajaran secara virtual.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Madiun, Supardi terpisah menyatakan, Pemkab Madiun telah memberikan izin secara resmi untuk sekolah SMA sederajat menyelenggarakan KBM tatap muka.

Dengan demikian kegiatan KBM tatap muka sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Madiun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com