Sesuai aturan daerah yang diperbolehkan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka yakni daerah dengan zona persebaran Covid-19 hijau dan kuning.
Sedangkan Kabupaten Madiun saat ini statusnya kuning Covid-19.
Baca juga: Pecah Ban, Mobil Pikap Bermuatan 1 Ton Tembakau Terbakar di Tol Madiun
Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah tersebut wajib menggelar simulasi.
Setelah memenuhi persyaratan, sekolah yang menggelar simulasi itu baru diperbolehkan pembelajaran tatap muka.
Dia menyebut, guru dan siswa yang berasal dari wilayah zona merah tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.