Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Demonstran UU Cipta Kerja, Plt Bupati Jember: Ini Tidak Membungkam...

Kompas.com - 13/10/2020, 23:50 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Jember mengundang sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan mahasiswa yang menggelar demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

Namun, elemen mahasiswa menolak menghadiri undangan di Aula Pemkab Jember pada Selasa (13/10/2020) itu.

Komite Nasional Kader Hijau Muhammadiyah Jember Andi Saputra mengatakan, pihaknya enggan hadir karena tak ingin forum itu menjadi wadah peredam penolakan UU Cipta Kerja.

“Kami tidak ingin forum ini melemahkan gerakan yang kami bangun,” kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Sementara itu, Ketua Front Nahdliyyin untuk Kedaultan Sumber Daya Alam (FNKSDA) Jember Nurul Mahmuda Hidayatullah menyebutkan, pihaknya juga tak hadir dalam forum itu.

Baca juga: Foto Itu Momen Kami Bersama Bu Risma, tapi Unggahan Itu Diedit, Bu Risma Dihilangkan

 

“Kami selama ini tidak pernah berkomunikasi elit dengan birokrasi daerah,” tambah dia.

Ketua DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Jember Umar Faruq yang hadir bersama sejumlah ormas lain menegaskan pihaknya tetap menolak UU Cipta Kerja.

Penolakan itu telah dilakukan sejak dalam bentuk rancangan undang-undang.

“Ini sudah ditolak sejak awal, namun tetap disahkan dengan terburu-buru,” jelas Faruq saat bertemu dengan Plt Bupati Jember.

Ia menyayangkan keputusan DPR yang mengesahkan UU tersebut di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Plt bupati Jember KH Abdul Muqit Arief menjelaskan, pihaknya mengundang semua elemen, mulai dari buruh dan mahasiswa, untuk menjaga kondusivitas Jember.

“Ini tidak dalam rangka membungkam, karena menyampaikan pendapat hak masyarakat yang dilindungi UU,” kata Muqit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com