Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Ada Korban Tewas Dalam Demo di DPRD Kalbar

Kompas.com - 13/10/2020, 21:57 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com– Polisi menangkap seorang laki-laki yang diduga menyebarkan hoaks soal adanya korban tewas dalam demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat (Kalbar).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, laki-laki 49 tahun tersebut diketahui menulis kabar bohong tersebut di media sosial Facebook.

“Pada Senin (12/10/2020) kemarin, Polda Kalbar mengamankan seorang pria yang berkomentar hoaks dan menyesatkan di Facebook dengan menyebut ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pascademo oleh mahasiswa di Gedung DPRD Provinsi Kalbar,” kata Donny melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Saat Pemerintah Sebut Aksi Tolak UU Cipta Kerja Dipicu Hoaks hingga Kericuhan Dibiayai Asing

Donny juga menyebutkan, terkait komentar pelaku di Facebook tersebut, Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.

“Pelaku saat ini ditahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta, di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi di Kalbar,” ujar Donny.

Untuk mengantisipasi beredarnya hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi meningkatkan kegiatan patroli siber.

Donny juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Baca juga: Anggap Ada Hoaks Soal UU Cipta Kerja, Kapolda: Jangan Gara-gara Itu Jadi Tersangka

Masyarakat turut diminta tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di Kalbar,” sebut Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com