Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Klaster Pesantren Ditemukan di Kabupaten Bogor, 86 Santri Positif Corona

Kompas.com - 12/10/2020, 23:04 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Tren penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kian mengkhawatirkan.

Hal itu disebabkan karena ditemukannya penularan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren atau dengan kata lain munculnya Klaster Pesantren.

Bupati Bogor Ade Yasin menyebut bahwa saat ini ada tiga pesantren di Kabupaten Bogor yang menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.

Dari total tiga klaster pesantren itu, sebanyak 86 santri dan santriwati yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Jokowi Singgung Kasus Covid-19 di Wilayahnya, Bupati Bogor Minta Bantuan

"Sudah ada 3 pesantren yang terpapar, tentu ini menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti dengan membentuk satgas pondok pesantren. Jadi satgas ini kita bentuk untuk menjaga, mengawasi agar tidak terjadi keramaian di sana," kata Ade usai rapat penanganan Covid-19 di lingkungan pesantren di Kantor Setda Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2020).

Ade menjelaskan, kasus Covid-19 pada klaster pesantren tersebut pertama kali diketahui setelah ada 5 santri yang diperiksa dan hasilnya 4 dinyatakan positif.

Hal itu diketahui, saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor menggelar tes swab massal terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren Darul Ulum, Cigombong.

Dari situ, tim gugus tugas langsung melakukan tracing kasus positif kepada sejumlah santri lainnya yang sempat melakukan riwayat kontak.

Baca juga: Kabupaten Kuningan Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Bupati Tracing Klaster Pesantren

86 santri terpapar corona

Alhasil, sebanyak 86 santri ditemukan terpapar virus Corona terangkum dari tiga pondok pesantren di wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun tiga klaster pesantren yang terpapar Covi-19 tersebut yakni, pesantren Al Kaukab, di Kecamatan Gunung Putri dengan total dua santri positif.

Disusul kemudian ada sebanyak tujuh santri positif Covid-19 di pesantren Ummul Qura, Kecamatan Leuwiliang.

Terakhir klaster pesantren yang paling banyak yaitu pesantren Darul Ulum di Kecamatan Cigombong, dengan total 77 santri yang positif Covid-19.

"Pesantren Gunung Putri, disitu ada 2 (santri) yang positif, kemudian (pesantren) di Leuwiliang ada 7 orang dari 4.072 spesimen yang diperiksa dan (pesantren) di Cigombong ada 77 orang, dari 2.200 spesimen yang diperiksa," sebut Ade.

 

Menurutnya, protokol Kesehatan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren sebelumnya telah diatur secara lengkap dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.61/2020.

Namun dalam penerapannya masih ada kelengahan dan kelemahan, salah satunya masih ada pengajar yang tinggal di luar lingkungan sehingga keluar masuk ponpes setiap harinya.

Atas kejadian ini, Ade meminta komitmen dari pesantren yang tetap ingin melaksanakan kegiatan belajar secara langsung selama masa pandemi Covid-19 ini. Asalkan, pihak pesantren harus bertanggung jawab penuh ketika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

"Klaster pondok pesantren harus bisa kita antisipasi, mengingat jumlah pesantren di Kabupaten Bogor sangat banyak sehingga menjadi sangat rawan. Di Kabupaten Bogor terdapat total 1.407 pendidikan pesantren yang terdiri dari pondok salafiyah sebanyak 1.022 pesantren, modern 378 pesantren, Muadalah 6 pesantren Ma'had Aly 1 pesantren,” bebernya.

Baca juga: Cegah Klaster Pesantren Meluas, Wagub Jabar Minta Doa Para Ulama

Kendati demikian, kata Ade, saat ini puluhan santri yang dinyatakan positif Covid-19 itu telah menjalani karantina mandiri di pesantren mereka karena tergolong pasien tanpa gejala. Karantina mandiri pun difasilitasi pondok pesantren dengan pengawasan ketat oleh Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, dan pihak Puskesmas setempat.

Tidak hanya itu, santri, ustad dan pengelola yang mengalami kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 juga menjalani karantina mandiri di lokasi terpisah.

"Sekarang santri yang positif itu diisolasi di pondoknya dengan pengawasan ketat tenaga kesehatan. Seperti di Darul Ulum, itu santrinya diisolasi tinggal sendiri di blok (terpisah), diawasi oleh pihak kecamatan dan puskesmas," ujar Ade.

Baca juga: Klaster Pesantren Bertambah 31 Kasus, Total 110 Santri Tasikmalaya Positif Corona

Pengawasan pesantren

Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyebut bahwa tugas Satgas pondok pesantren ialah mengawasi keluar masuknya para santri dan para ustaz.

Sebab, ratusan pesantren di Kabupaten Bogor sebelumnya sudah memberlakukan tatap muka dalam proses pembelajarannya pasca ketetapan dari Kementerian Agama dan Gubernur Jawa Barat.

Ade mengakui bahwa pembentukan Satgas pondok pesantren ini pun sudah direstui oleh Kementerian Agama setelah dilakukan koordinasi mengenai penanganan klaster pesantren.

"Mengawasi, karena dalam Perbup pesantren hanya boleh beraktivitas di dalam pondok pesantren tidak boleh keluar, jadi tidak boleh ada keluar masuk. Bahkan ditengok pun tidak boleh. Itu juga berlaku untuk tenaga pengajar. Kalau nekat kita sanksi," jelas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com