Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuli Bangunan Jadi Tersangka Kericuhan Demo di Malang, Kapolres: Dia Merusak Bus Polisi

Kompas.com - 12/10/2020, 17:56 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Demonstrasi tertib

Leonardus menegaskan, masyarakat tak dilarang berdemonstrasi. Namun, ia meminta peserta aksi tak merusuh.

"Saya sekaligus memberikan peringatan untuk tidak coba-coba membuat kekacauan, membuat perusakan, melakukan penganiayaan, pembakaran dan lain lain," katanya.

Leonardus menjamin, demonstrasi yang dilakukan dengan tertib akan difasilitasi dengan baik.

Baca juga: Tertangkap Saat Kericuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kuli Bangunan Jadi Tersangka

"Kalau tertib kita layani semuanya dengan baik, kita fasilitasi. Tapi kalau saya temukan lagi ada perusakan, kami lakukan penegakan hukum dan langsung kami tahan, tidak akan ada penangguhan," jelasnya.

Sebelumnya, demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (8/10/2020) berujung kericuhan.

Massa melempar Balai Kota Maluku dan DPRD Kota Maluku dengan batu. Massa juga merusak bus Polres Batu dan truk Polres Blitar.

Selain itu, massa membakar mobil patroli Satpol PP Kota Malang dalam kondisi terbalik. Massa juga membakar empat motor dinas Polresta Malang Kota.

(KOMPAS.com - Kontributor Malang, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com