Mereka akan diproses sesuai pelanggaran yang dilalukannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 634 pengunjuk rasa yang ditangkap, 505 dari Kota Surabaya dan 129 lagi dari Kota Malang.
Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja
Para pengunjuk rasa diproses hukum di Polresta Malang dan Polrestabes Surabaya.
"Ada 634 yang kami amankan dari Surabaya dan Malang terkait insiden kerusuhan di Surabaya dan Malang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.