SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi tuntutan perwakilan buruh yang meminta penangguhan omnibus law UU Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Khofifah menerima sejumlah perwakilan buruh saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Surabaya pada Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Terima Aspirasi Demonstran, Khofifah Surati Presiden dan Fasilitasi Dialog dengan Mahfud MD
Khofifah berdialog dengan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) A Fauzi, Sekjen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jazuli, dan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Achmad Soim.
Dalam pertemuan itu, Khofifah juga menyetujui keinginan perwakilan buruh bertemu dengan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta.
"Kami juga memfasilitasi perwakilan buruh untuk berangkat ke Jakarta untuk beraudiensi dan dialog langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD dalam waktu dekat," kata Khofifah dalam rilis yang diterima, Jumat (9/10/2020).
Khofifah menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memenuhi tuntutan perwakilan buruh untuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
"Aspirasi mereka yang meminta Gubernur untuk berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo langsung saya penuhi. Hari ini surat dikirim melalui Mendagri," kata Khofifah.
Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja menuai penolakan dari kalangan buruh dan mahasiswa di sejumlah wilayah.
Baca juga: Anggota TGPF Ditembak KKB Usai Olah TKP Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani
Di Surabaya, demonstrasi terjadi di tiga lokasi, Gedung Negara Grahadi, DPRD Jawa Timur, dan Kantor Gubernur Jawa Timur.
Polisi mengaku menangkap sekitar 634 pengunjuk rasa atau demonstran yang merusak terlibat bentrok dan merusak fasilitas umum di Kota Surabaya dan Kota Malang.
Mereka akan diproses sesuai pelanggaran yang dilalukannya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 634 pengunjuk rasa yang ditangkap, 505 dari Kota Surabaya dan 129 lagi dari Kota Malang.
Baca juga: Sedang Kunker, Khofifah Tiba-tiba Dipanggil Presiden, Bahas Penolakan UU Cipta Kerja
Para pengunjuk rasa diproses hukum di Polresta Malang dan Polrestabes Surabaya.
"Ada 634 yang kami amankan dari Surabaya dan Malang terkait insiden kerusuhan di Surabaya dan Malang," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.