SORONG, KOMPAS.com - Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Sorong, Papua Barat, berakhir ricuh, Jumat (9/10/2020) sore,
Massa dari mahasiswa yang tak diizinkan masuk untuk menemui anggota DPRD Kota sorong berusaha menerobos blokade polisi.
Baca juga: Tega Sekali, Aku Bangun Kota Ini Setengah Mati, Kenapa Kamu Hancurin
Mahasiswa semakin bertindak anarkistis melemparkan batu ke arah polisi.
Polisi memukul mundur massa dengan menembakan gas air.
Kericuhan yang terjadi pukul 14.30 WIT itu membuat sejumlah kaca di Gedung DPRD Kota Sorong pecah.
Selain itu pos pengamanan dirusak dan pintu gerbang masuk pos dirobohkan.
Kericuhan juga mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka di kaki akibat terkena lemparan batu dan satu orang mengalami sesak napas akibat gas air mata.
Situasi sempat kondusif beberapa saat. Namun, keadaan kembali tegang hingga meluas ke Jalan Sungai Maruni.
Baca juga: Anggota TGPF Ditembak KKB Usai Olah TKP Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani
Massa kembali membakar ban dan memblokade ruas jalan. Sejumlah kendaraan diarahkan ke jalan alternatif.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, kericuhan terjadi disebabkan massa memaksa masuk ke gedung DPRD sehingga ada penindakan tegas untuk mendorong demonstran keluar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.