Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut Berlangsung Rusuh, Polisi Dilempari Batu

Kompas.com - 08/10/2020, 15:44 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Aksi lempar batu terjadi dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (8/10/2020).

Massa melempari gedung DPRD Sumut hingga pecah. Imbauan polisi agar massa tidak terprovokasi tak dihiraukan.

Pantauan di lapangan, aksi lempar itu berlangsung lebih dari dua jam. Awalnya aksi berjalan lancar dengan orasi-orasi.

Namun tak lama kemudian, massa mulai menarik-narik pagar kawat berduri dan merangseknya.

Baca juga: Demo UU Omnibus Law di DPRD DIY Ricuh, Diduga Ada Penyusup

Kerusuhan bergeser

Kerusuhan bergeser ke arah Jalan Kapten Maulana dan Raden Saleh. Sebentar saja, massa pun melemparkan batu, bata, kayu dan lain sebagainya ke kaca gedung DPRD Sumut hingga pecah. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko berulang kali mengimbau agar massa tidak terprovokasi.

"Mohon jangan terprovokasi. Ini Kota Medan punya kita. Kita jaga tetap kondusif. Kita jaga Medan kita," katanya dengan pengeras suara.

Imbauan itu tidak mempan. Sejumlah massa yang diduga masih berusia remaja terus melempari dengan batu.

Polisi pun membalas dengan tembakan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah massa yang kemudian berhamburan ke segala arah.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang Ricuh, Polisi Tangkap Belasan Pelajar

Batu berserakan

Polisi mengejar massa yang terus melempar dan mengamankan sejumlah orang di Jalan Kejaksaan, Jalan Kapten Maulana Lubis dan Raden Saleh yang bersambung langsung dengan Jalan Imam Bonjol.

Terlihat batu berserakan dan papan bunga terbakar di depan sebuah hotel.

Pukul 14.10  WIB, massa aksi dari Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut tiba di Jalan Kapten Maulana Lubis. Tepat di depan sisa-sisa pembakaran papan bunga.

"Hari ini kita kembali turun ke jalan, tumpah ruah ke jalan dengan segala risiko," ujar Martin Luis saat berorasi.

 

Saat pandemi malah bahas UU Cipta Kerja

Polisi bersiaga saat terjadi aksi lempar batu dalam unjuk rasa di DPRD Sumut pada Kamis (8/10/2020) yang sempat berlangsung rusuh.KOMPAS.COM/DEWANTORO Polisi bersiaga saat terjadi aksi lempar batu dalam unjuk rasa di DPRD Sumut pada Kamis (8/10/2020) yang sempat berlangsung rusuh.
Dikatakannya, UU Cipta Kerja telah menciderai masyarakat di semua lapisan, mulai dari buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan lain sebagainya. Menurutnya, disahkannya UU Cipta Kerja membuktikan bahwa pemerintah dan legislatif lebih mementingkan investor.

"Di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah dan legislatif malah membahas UU ini, bukan menyejahterakan rakyatnya," katanya.

Hingga berita ini ditulis, massa aksi yang jumlahnya semakin banyak masih bertahan di sekitar DPRD Sumut.

Baca juga: Demo di DPRD DIY Ricuh, PKL Malioboro Pilih Berhenti Jualan

Siagakan personel

Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan keseluruhan jajaran. Untuk mengantisipasi seruan aksi berkaitan dengan pekerja.

"Kita tetap mengantisipasi beberapa hari ke depan. Untuk itu personel yang disiagakan 2/3 dari kekuatan masing-masing wilayah. Untuk Polda Sumut sendiri disiagakan 7.000 personel," katanya, Rabu (7/10/2020).

Tatan juga mengimbau kepada saudara-saudara, rekan (pekerja) bahwa saat ini wilayah Sumatera Utara tengah menghadapi wabah Covid-19.

"Saat ini kita sedang menghadapi wabah Covid-19. Berkaitan dengan virus tersebut, belum diketahui obat maupun penangkal dari virus tersebut. Kita ketahui bersama wilayah Sumut dan beberapa titik dengan pusat perhatian kasus Covid-19 yang lumayan tinggi.

Maka kita mengantisipasi berkaitan dengan penyebaran Covid-19, jangan sampai menjadi kloster penyebaran Covid-19. Kita bersama antisipasi agar melaksanakan protokoler kesehatan," imbaunya.

Baca juga: Pasca-kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law, Polisi Sisir Bandar Lampung

Disahkan DPR

Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020) telah mengetok palu tanda disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com