YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Aksi demo massa tolak UU Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta ricuh.
Pada pukul 14.52 WIB, massa melempar Gedung DPRD DIY di Malioboro dengan berbagai benda seperti botol minuman berisi air dan batu-batu.
Hal tersebut membuat perugas kembali menembakkan gas air mata.
Pantauan Kompas.com beberapa demonstran mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan tim medis.
Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Yogya Diwarnai Ketegangan dengan Warga
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, menduga demonstran penolak UU Omnibus Law telah disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kerusuhan ini hanya akan menodai perjuangan rekan-rekan pekerja dalam menolak UU Omnibus Law. Kami minta rekan-rekan masyarakat atau siapa pun juga segera hentikan skenario ini saya rasa kegiatan kedua ini ada yang menyusupinya," katanya, saat ditemui di parkir belakang DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).
Baca juga: Polisi Amankan 8 Remaja Yogya, Satu Orang Sempat Todongkan Senjata
Lanjut Huda, dirinya mendukung peserta aksi yang tidak melakukan kerusuhan.
Dia mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan. Ada beberapa jalur hukum yang bisa ditempuh seperti melakukan judicial review.
"Hal-hal yang bisa dilakukan protes demonstrasi tertib, judicial review, atau presiden mengeluarkan perpu," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.