Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo UU Omnibus Law di DPRD DIY Ricuh, Diduga Ada Penyusup

Kompas.com - 08/10/2020, 15:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Aksi demo massa tolak UU Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta ricuh.

Pada pukul 14.52 WIB, massa melempar Gedung DPRD DIY di Malioboro dengan berbagai benda seperti botol minuman berisi air dan batu-batu.

Hal tersebut membuat perugas kembali menembakkan gas air mata.

Pantauan Kompas.com beberapa demonstran mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan tim medis.

Baca juga: Aksi Tolak Omnibus Law di Gejayan Yogya Diwarnai Ketegangan dengan Warga

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, menduga demonstran penolak UU Omnibus Law telah disusupi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kerusuhan ini hanya akan menodai perjuangan rekan-rekan pekerja dalam menolak UU Omnibus Law. Kami minta rekan-rekan masyarakat atau siapa pun juga segera hentikan skenario ini saya rasa kegiatan kedua ini ada yang menyusupinya," katanya, saat ditemui di parkir belakang DPRD DIY, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Polisi Amankan 8 Remaja Yogya, Satu Orang Sempat Todongkan Senjata

Lanjut Huda, dirinya mendukung peserta aksi yang tidak melakukan kerusuhan.

Dia mengatakan, UU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan. Ada beberapa jalur hukum yang bisa ditempuh seperti melakukan judicial review.

"Hal-hal yang bisa dilakukan protes demonstrasi tertib, judicial review, atau presiden mengeluarkan perpu," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com