Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law, Polisi "Sisir" Bandar Lampung

Kompas.com - 08/10/2020, 15:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Satu hari pasca kerusuhan demonstrasi mahasiswa, aparat menyisir sejumlah jalan di Bandar Lampung.

Sweeping (penyisiran) itu dilakukan sejak Kamis (8/10/2020) pagi di sejumlah titik, terutama di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Basuki Rachmat yang menuju komplek DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Penyisiran dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta aparat kepolisian berpakaian sipil.

Baca juga: Polisi: 209 Pedemo Diamankan di Bandung, Ada Pelajar, Mahasiswa, Pengangguran, bahkan dari Lampung

Pakai sweater dan kaus hitam

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor dan massa yang terlihat berkerumun diciduk aparat.

Ada beberapa ciri khas dari orang yang digiring aparat, yakni mengenakan sweater dan kaus hitam.

Selain itu aparat juga memeriksa ponsel dari setiap orang yang diciduk tersebut.

Baca juga: Polisi Amankan 18 Orang di Jembatan Semanggi, Diduga Kelompok Anarko

Polisi: Ini bukan sweeping

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menolak penyisiran itu disebut aksi sweeping dari aparat kepolisian.

"Bukan sweeping, tapi cegah dan tangkal. Ini upaya preventif dari kepolisian untuk memeriksa identitas dari massa," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Namun, Pandra menambahkan, upaya cegah dan tangkal itu adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi pada kerusuhan saat demonstrasi kemarin.

Baca juga: Polisi: Kelompok Anarko Menyusup dalam Demo Mahasiswa di Jakarta dan Jabar

"Kita ingin memastikan bahwa yang berdemonstrasi adalah murni menyampaikan pendapat, bukan untuk berbuat kerusakan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, khusus pelajar yang diamankan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

"Kami sudah konfirmasi ke dinas pendidikan, bahwa saat pandemi ini kegiatan belajar mengajar adalah dari rumah. Jadi tidak patut jika ada pelajar yang berkeliaran di jalan," kata Pandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com