Salin Artikel

Pasca-kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law, Polisi "Sisir" Bandar Lampung

Sweeping (penyisiran) itu dilakukan sejak Kamis (8/10/2020) pagi di sejumlah titik, terutama di pertigaan Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Basuki Rachmat yang menuju komplek DPRD Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Penyisiran dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta aparat kepolisian berpakaian sipil.

Pakai sweater dan kaus hitam

Dari pantauan di lokasi, sejumlah pengendara sepeda motor dan massa yang terlihat berkerumun diciduk aparat.

Ada beberapa ciri khas dari orang yang digiring aparat, yakni mengenakan sweater dan kaus hitam.

Selain itu aparat juga memeriksa ponsel dari setiap orang yang diciduk tersebut.

Polisi: Ini bukan sweeping

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) menolak penyisiran itu disebut aksi sweeping dari aparat kepolisian.

"Bukan sweeping, tapi cegah dan tangkal. Ini upaya preventif dari kepolisian untuk memeriksa identitas dari massa," kata Pandra saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Namun, Pandra menambahkan, upaya cegah dan tangkal itu adalah untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti yang terjadi pada kerusuhan saat demonstrasi kemarin.

"Kita ingin memastikan bahwa yang berdemonstrasi adalah murni menyampaikan pendapat, bukan untuk berbuat kerusakan," kata Pandra.

Pandra mengatakan, khusus pelajar yang diamankan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

"Kami sudah konfirmasi ke dinas pendidikan, bahwa saat pandemi ini kegiatan belajar mengajar adalah dari rumah. Jadi tidak patut jika ada pelajar yang berkeliaran di jalan," kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/15105661/pasca-kerusuhan-demo-tolak-omnibus-law-polisi-sisir-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke