BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi sebut, 209 pemuda yang diamankan saat kericuhan tolak omnibus law UU Cipta Kerja kemarin malam terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran.
"Ini campuran ya, ada sebagian mahasiswa, ada anak SMA, ada yang tidak bekerja, dan ada yg dari luar daerah juga, ada yang dari lampung, ada ciamis, tidak semuanya warga bandung," kata Wakapolrestabes AKBP Yade Setiawan Ujung fi Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
Dikatakan, ratusan pemuda ini telah melakukan pelanggaran hukum saat kericuhan pada demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Rabu (7/10/2020).
"Dari 209 ini, semuanya akan kita lakukan pemeriksaan, tapi kita pilah-pilah, mana yang masuk dalam delik proses pidana, dan mana yang nanti kegiatan lainnya," ucap Yade.
Baca juga: Demo Lanjutan Tolak UU Cipta Kerja di Bandung Dikawal 1.000 Personel Polisi
Menurut Yade, para pemuda diduga melakukan vandalisme, dan merusak fasilitas umum di lokasi kericuhan.
"Macam-macam, kemarin ada yang bawa cat, pilok, vandalisme, merusak pot, fasilitas umum, gerbang DPRD rusak, bakar ban, pembatas paving blok di separator jalan rusak, nanti kita pilah-pilah," kata Yade.
Dalam demo lanjutan tolak UU cipta kerja hari ini, 1000 lebih personel diterjunkan lakukan pengamanan.
"Sekitar 1.000 lebih," ucapnya.
Baca juga: Rapid Test 13 Pedemo Tolak UU Cipta Kerja Reaktif, dari 209 Pedemo di Bandung yang Diamankan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.