KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang membawa senjata tajam dan hendak bubarkan aksi tolak UU Cipta Karya di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).
Polisi sempat mengepung pria berinisial AS yang membawa senjata tajam jenis mandau itu. Usai diamankan, AS mengaku kesal dengan adanya aksi ribuan mahasiswa dan buruh itu.
"Saya mau membubarkan mereka karena tidak bisa lewat, kasihan masyarakat banyak," ujar AS saat diamankan polisi.
Sementara itu, AS mengaku bisa mendekati massa sambil membawa senjata tajam karena berpura-pura mendukung aksi itu.
Baca juga: Pria Bersenjata Tajam Ingin Bubarkan Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Kalsel
Usai AS berhasil diamankan polisi, unjuk rasa berlanjut. Ribuan massa menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara massa dengan polisi. Namun, situasi mereda setelah polisi berjanji akan mempertemukan mereka dengan Ketua DPRD Kalsel.
Selain itu, sejumlah peserta aksi juga mahasiswa menutup Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Baca juga: Demo Ricuh di Patung Kuda, Pos Polisi Dibakar Massa
Para peserta aksi menganggap UU Cipta kerja tidak berpihak kepada rakyat, terutama bagi kaum buruh.
"Cipta kerja yang baru disahkan tidak berpihak kepada rakyat," kata Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Ahdiyat Zairullah menggunakan pengeras suara di Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).
(Penulis: Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.