Polisi mengamankan lebih dari 100 orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).
Ratusan orang yang diamankan itu semuanya menggunakan baju berwarna hitam dan dipastikan bukan bagian dari kelompok mahasiswa penentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Adik-adik, teman-teman sekalian mohon dijaga barisannya. Kalau ada orang tak dikenal masuk cepat lapor ke kita,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji di depan massa aksi.
Sekelompok orang yang ditengarai bagian dari kelompok Anarko tersebut saat diamankan terbukti membawa senjata tajam dan air keras.
Anom menduga barang tersebut akan digunakan untuk menimbulkan kerusuhan saat aksi demonstrasi berlangsung.
"Yang kita amankan itu ada yang membawa sajam dan air keras. Mohon jangan tutup jalan, awasi barisan kalian," ujar Anom kepada para pendemo.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang, Polisi Amankan 70 Orang Diduga Penyusup
Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan mahasiswa di Bandung, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020).
Para aparat yang melakukan pembubaran paksa mendapat serangan balik dari para pendemo dengan lemparan batu hingga bom molotov.
Dalam aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan melakukan provokasi dan penyerangan kepada petugas.
Hingga saat ini, sejumlah orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.
Namun demikian, polisi memastikan mereka yang diamankan itu bukan bagian dari kelompok buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi tersebut.
"Tapi yang jelas mereka bukan kelompok dari mahasiswa atau buruh," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.
Baca juga: Kericuhan Saat Demo di Bandung, Sejumlah Orang Ditangkap