Salin Artikel

"Penumpang Gelap" di Aksi Unjuk Rasa Menentang Omnibus Law

KOMPAS.com - Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah.

Mereka mengecam keputusan pemerintah dan DPR yang telah mengesahkan regulasi tersebut di tengah pandemi corona.

Terlebih lagi, sejumlah poin dalam regulasi itu dianggap tidak adil.

Sebab, satu sisi memberikan karpet merah kepada para pengusaha dan investor, namun di sisi lain justru mengebiri hak dari para pekerja.

Namun demikian, rencana aksi damai yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah itu tak sedikit yang berlangsung ricuh dengan aparat keamanan.

Kericuhan itu diduga karena adanya "penumpang gelap" yang dilakukan kelompok Anarko dengan atribut khasnya berwarna hitam.

Mereka sengaja menyusupi aksi demonstrasi tersebut untuk berlaku anarkis.

Berikut ini laporan selengkapnya:

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Banten, pada Selasa (7/10/2020) malam berlangsung ricuh.

Para pendemo melakukan perlawanan kepada aparat keamanan yang berusaha melakukan pembubaran paksa dalam aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Akibatnya, sejumlah aparat kepolisian mengalami sejumlah luka akibat terkena lemparan batu.

Dalam aksi tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang pendemo yang dianggap sebagai "penumpang gelap" karena telah melakukan provokasi dan penyerangan kepada petugas.

Mereka yang diamankan tersebut dianggap sebagai bagian dari kelompok Anarko. Pasalnya, dalam aksi itu tidak hanya dari mahasiswa, tapi pelajar dan pekerja.

"Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan, namun ke arah sana menjadi perhatian terkait kelompok-kelompok yang diduga Anarko," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar kepada wartawan di Mapolda Banten. Rabu (7/10/2020).

Polisi mengamankan lebih dari 100 orang yang diduga sebagai penyusup dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (7/10/2020).

Ratusan orang yang diamankan itu semuanya menggunakan baju berwarna hitam dan dipastikan bukan bagian dari kelompok mahasiswa penentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Adik-adik, teman-teman sekalian mohon dijaga barisannya. Kalau ada orang tak dikenal masuk cepat lapor ke kita,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji di depan massa aksi.

Sekelompok orang yang ditengarai bagian dari kelompok Anarko tersebut saat diamankan terbukti membawa senjata tajam dan air keras.

Anom menduga barang tersebut akan digunakan untuk menimbulkan kerusuhan saat aksi demonstrasi berlangsung.

"Yang kita amankan itu ada yang membawa sajam dan air keras. Mohon jangan tutup jalan, awasi barisan kalian," ujar Anom kepada para pendemo.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh dan mahasiswa di Bandung, Jawa Barat, berlangsung ricuh, Rabu (7/10/2020).

Para aparat yang melakukan pembubaran paksa mendapat serangan balik dari para pendemo dengan lemparan batu hingga bom molotov.

Dalam aksi unjuk rasa menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan melakukan provokasi dan penyerangan kepada petugas.

Hingga saat ini, sejumlah orang yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Namun demikian, polisi memastikan mereka yang diamankan itu bukan bagian dari kelompok buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi tersebut.

"Tapi yang jelas mereka bukan kelompok dari mahasiswa atau buruh," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya.

Sebanyak 40 orang yang diduga sebagai "penumpang gelap" dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (7/10/2020) diamankan polisi.

Puluhan orang yang diduga sebagai kelompok Anarko tersebut diketahui menggunakan pakaian serba hitam.

Mereka kebanyakan berasal dari anggota geng motor dan pelajar SMK.

"Ada provokator pengacau yang mendompleng aksi- aksi mahasiswa. Kami sudah mengamankan beberapa orang," ujar kata Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada Kompas.com saat ditemui di kantor Polres Sukabumi Kota, Rabu malam.

Setelah berhasil mengamankan puluhan orang tersebut, Sumarni juga mengimbau para mahasiswa untuk dapat menjaga barisan agar tidak disusupi orang tak bertanggung jawab.

Sekelompok orang yang diamankan tersebut kini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Jika terbukti bersalah tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum.

Aksi serupa juga dilakukan sejumlah pendemo di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020).

Dalam aksi yang berakhir dengan kericuhan itu, para pendemo dan aparat diketahui mengalami luka-luka.

Bahkan, pagar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, roboh akibat massa memaksa masuk.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sekitar 100 orang yang diduga sebagai penyusup dalam massa aksi untuk membuat keributan.

Selain di luar buruh dan mahasiswa, para penyusup aksi yang diamankan itu juga diketahui ada yang masih berstatus pelajar.

"Sudah kita amankan mereka untuk menjalani pemeriksaan di Polrestabes. Ada sekitar 50-100-an orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Riska Farasonalia, Budiyanto, Agie Permadi, Aji YK Putra, Rasyid Ridho | Editor : Dony Aprian, Farid Assifa, Abba Gabrillin, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/10/08/11035141/penumpang-gelap-di-aksi-unjuk-rasa-menentang-omnibus-law

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke