Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Pekalongan Bawa Keranda Mayat

Kompas.com - 08/10/2020, 11:42 WIB
Ari Himawan Sarono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) se-Kota dan Kabupaten Pekalongan berdemonstrasi di Monumen Juang 45 Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020).

Mereka berorasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. 

Demonstran juga membawa keranda jenazah bertuliskan "Matinya hati Nurani DPR" serta melakukan aksi teatrikal dengan sebuah pocong di halaman monumen.

Baca juga: Pasutri Asal Pekalongan Ini 7 Tahun Tinggal di Rumah yang Nyaris Roboh

Massa juga membawa poster dan spanduk yang isinya menolak UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DPR.

Koordinator aksi Delita Arfianto mengatakan pihaknya merasa kecewa dengan disahkannya UU Cipta Kerja karena dinilai sangat merugikan buruh.

"Kami menuntut pemerintah menerbitkan Perppu serta meminta kepada DPRD kota, kabupaten, dan provinsi agar menyampaikan aspirasi hari ini. Hal ini merupakan tanggung jawab moril wakil rakyat dalam mengemban amanah," kata Delita.

Delita menambahkan awalnya massa yang akan ikut aksi berjumlah 500 lebih, tapi karena ada kesepakatan bersama termasuk dengan aparat kepolisian akhirnya hanya 150 orang yang berdemonstrasi.

Baca juga: Orangtua Demonstran di Semarang yang Ditangkap Tunggu Anaknya Dibebaskan

Dalam unjuk rasa kali ini juga buruh melakukan tabur bunga di sekitar Monumen Juang 1945.

"Setelah ini kita akan long march ke gedung DPRD Kota Pekalongan untuk menyampaikan aspirasi kami," tutup Delita.

Unjuk rasa buruh sendiri mendapat pengamanan ketat dari aparat Kepolisian Polres Pekalongan Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com