Mendengar cerita itu, Lili pun tak mampu menahan sedih. Beberapa kali Ayahnya itu mencoba menemui pihak perusahaan untuk mempertanyakan kecelakaan kerja yang dialami Teguh.
Apalagi peristiwa itu anaknya sampai kehilangan tangan kiri dan cacat seumur hidup. Berupaya bertemu, Lili merasa pihak perusahaan seperti lempar bola.
Lili mengatakan, pernah satu kali pihak perusahaan menawarkan uang Rp 10 Juta sebagai ganti rugi.
Mendengar itu Lili merasa kecewa sebab dirinya tak bermaksud meminta penawaran apa apa.
Tak cuma itu, pihak perusahaan, kata Lili belum pernah menjenguk anaknya atau berkomunikasi.
"Seharusnya orang itu punya itikad baik selesaikan kasus anakku yang kehilangan tangannya karena kecelakaan kerja," ucapnya sedih.
Pihak perusahaan melalui Rusdi selaku HRD PT Agung Beton Perdana menjawab konfirmasi wartawan dari Pematangsiantar.
Menurutnya, klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses. Selain itu, pasca kecelakaan upah yang diterima Teguh tiap bulannya masih diberikan.
Meski demikian, perusahaan tersebut tetap dilaporkan oleh Teguh dan ayahnya ke Polres Pematangsiantar, pada Selasa (29/9/2020) kemarin.
Polisi pun menerima laporan pengaduan korban dan mulai memproses persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.