Dia berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan atas perkara konser dangdut tersebut.
"Apapun keputusannya nanti kami sebagai sohibul hajat sangat menghormati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2020).
Wasmad ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut yang menyebabkan kerumunan.
Baca juga: Polda Jateng Panggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal untuk Diperiksa sebagai Tersangka
Mengenakan setelan batik dan peci hitam, Wasmad menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Jateng.
Usai diperiksa polisi, Wasmad menyampaikan permohonan maaf atas penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi.
"Saya pribadi sebagai sohibul hajat (yang punya hajat) menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan Polresta Tegal, jajaran Polda Jateng yang sudah memproses permasalahan ini secara profesional," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.