Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Hadiri Konser Dangdut, 100 Warga Tegal Jalani Tes Swab

Kompas.com - 01/10/2020, 05:36 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Konser dangdut yang digelar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo berujung tes massal kepada warga.

Setidaknya ada 100 warga yang meliputi keluarga inti, panitia dan tamu undangan telah menjalani tes swab usai konser dangdut digelar.

"Hasil swab ada sekitar 100 orang masyarakat, habis hajatan kami meminta untuk di-rapid dan swab jumlah keluarga kami enam ditambah menantu satu, beserta panitia dan sebagian undangan. Alhamdulillah sudah dinyatakan nonreaktif," kata Wasmad usai pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Gelar Dangdut Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Minta Maaf ke Jokowi

Dia mengaku upaya testing tersebut merupakan permintaan sendiri dari dirinya maupun dari Pemerintah Kota Tegal.

Hal tersebut dilakukan agar tidak membuat resah warga yang hadir dalam acara hajatan tersebut.

Dia pun berharap hasil dari tes swab tersebut tidak ada warga yang positif Covid-19.

"Saya kira ini sudah kewajiban pemerintah kota (penanganan Covid-19). Itu sudah ada anggarannya," tandasnya.

Baca juga: Acara KAMI Dibubarkan, Din Syamsuddin Bandingkan Sikap Polisi dengan Konser Dangdut di Tegal

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal ini menyadari atas perbuatannya yang telah melanggar hukum karena menggelar pesta hajatan dengan konser dangdut dan tidak mengindahkan peringatan yang diberikan pihak kepolisian.

"Saya menyadari bahwa itu semua kelalaian saya, sehingga kami siap bertanggung jawab secara pribadi dalam rangka kejadian kemarin (konser dangdut)," pungkasnya.

Dia berjanji akan kooperatif dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan atas perkara konser dangdut tersebut.

"Apapun keputusannya nanti kami sebagai sohibul hajat sangat menghormati," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) sebagai tersangka telah dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada Rabu (30/9/2020).

Wasmad ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/9/2020) atas perkara konser dangdut yang menyebabkan kerumunan.

Baca juga: Polda Jateng Panggil Wakil Ketua DPRD Kota Tegal untuk Diperiksa sebagai Tersangka

Mengenakan setelan batik dan peci hitam, Wasmad menjalani pemeriksaan selama lima jam di Polda Jateng.

Usai diperiksa polisi, Wasmad menyampaikan permohonan maaf atas penyelenggaraan konser dangdut di tengah pandemi.

"Saya pribadi sebagai sohibul hajat (yang punya hajat) menyampaikan permohonan maaf khususnya kepada Bapak Presiden RI Jokowi dan Polresta Tegal, jajaran Polda Jateng yang sudah memproses permasalahan ini secara profesional," jelasnya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com