Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun

Kompas.com - 28/09/2020, 17:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dari keterangan saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, AW membunuh korban dengan cara memukul kepala bagian belakang dengan menggunakan kayu.

Baca juga: Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, usai membunuh korban, AW juga sempat memerkosa jasad IC.

"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," ujarnya.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Baca juga: Susul Ibu ke Kebun, Bocah 10 Tahun Malah Dibunuh lalu Diperkosa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com