KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, polisi menangkap pelaku yang membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC yang jasadnya ditemukan tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, Sabtu (29/9/2020) lalu.
Pelaku yakni berinisial AW (18), seorang pelajar yang tak lain adalah keluarga dekat korban.
Dikutip dari TribunSumsel.com, Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Usai Bunuh Bocah 10 Tahun, Pria Ini Sempat Setubuhi Jasad Korban di Kebun
Dari keterangan para saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala belakangnya dengan menggunakan kayu.
"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," katanya, melalui pesan singkat, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Susul Ibu ke Kebun, Bocah 10 Tahun Malah Dibunuh lalu Diperkosa
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.