Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Ini Motif Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun

Kompas.com - 28/09/2020, 17:44 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap AW (18), pelaku yang membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC, yang jasadnya ditemukan tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, fakta baru terungkap. Ternyata, motif pelaku dendam terhadap ibunya sehingga membuatnya menghabisi nyawa korban.

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pelaku ini kesal sama ibu korban karena sering dimarahi. Pasalnya, AW pernah kepergok mencuri di rumah korban.

"Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban, karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," katanya dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Usai Bunuh Bocah 10 Tahun, Pria Ini Sempat Setubuhi Jasad Korban di Kebun

Setelah didalami, lanjut Denhar, antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.

"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujarnya.

Pelaku, kata Denhar, ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim

Dari keterangan saksi, orang yang terakhir terlihat bersama dengan korban yakni tersangka AW.

Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap AW. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, AW membunuh korban dengan cara memukul kepala bagian belakang dengan menggunakan kayu.

Baca juga: Pria yang Bunuh dan Perkosa Bocah 10 Tahun di Kebun Ditangkap Polisi

Tak hanya itu, usai membunuh korban, AW juga sempat memerkosa jasad IC.

"Pelaku ini juga sempat menyetubuhi korban yang sudah meninggal," ujarnya.

Atas perbuatannya, AW dikenakan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun.

Baca juga: Susul Ibu ke Kebun, Bocah 10 Tahun Malah Dibunuh lalu Diperkosa

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah perempuan berumur 10 tahun inisial IC di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di dalam kebun.

Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakaan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Kejadian berawal saat korban hendak menyusul ibunya ke kebun dengan berjalan kaki sambil membawa bungkusan karung yang berisi sembako.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan pelaku.

"Pelaku ini awalnya menanyakan ibu korban. Namun, korban marah sehingga membuat pelaku ini emosi," ujarnya.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Kemudian, pelaku langsung mengambil kayu di dalam kebun dan memukul kepala bagian belakang korban hingga korban tewas.

Dua hari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (26/9/2020), warga setempat menemukan IC yang tewas di dalam kebun.

"Keluarga awalnya sempat mencari korban yang tidak pulang. Pada Sabtu kemarin baru ditemukan warga yang hendak ke kebun," ujarnya.

Baca juga: Butuh Biaya untuk Makan, Seorang Remaja di Pematangsiantar Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000, Dijual 9 Kali

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)/TribunSumsel.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com