KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial SD (48) digerebek warga saat mengajak dua orang pria yang diduga selingkuhannya, yakni PN (46) dan YD (42), untuk berhubungan badan di rumahnya di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Senin (25/5/2020).
Aksi SD dilakukannya saat sang suami, HM (47), sedang tidak ada di rumah.
Setelah digerebek warga, SD dan dua pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.
Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Namun, mereka mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," ujar Adi, dikutip dari TribunJambi.com.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.