Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Kompas.com - 30/05/2020, 11:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang istri di Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial SD (48) digerebek warga saat mengajak dua orang pria yang diduga selingkuhannya, yakni PN (46) dan YD (42), untuk berhubungan badan di rumahnya di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Senin (25/5/2020).

Aksi SD dilakukannya saat sang suami, HM (47), sedang tidak ada di rumah.

Setelah digerebek warga, SD dan dua pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.

Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun, mereka mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," ujar Adi, dikutip dari TribunJambi.com.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

 

Sudah 3,5 tahun berselingkuh

Kata Adi, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, mereka mengakui telah berselingkuh.

Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.

Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.

Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya.

Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Suami Sedang tidak di Rumah, Ibu SD Digerebek Warga dengan 2 Orang Pria Selingkuhnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com