KOMPAS.com - Setelah polisi menangkap AW (18), pelaku yang membunuh dan memperkosa bocah 10 tahun berinisial IC, yang jasadnya ditemukan tanpa busana di perkebunan karet di Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, fakta baru terungkap. Ternyata, motif pelaku dendam terhadap ibunya sehingga membuatnya menghabisi nyawa korban.
Kapolsek Nibung AKP Denhar mengatakan, pelaku ini kesal sama ibu korban karena sering dimarahi. Pasalnya, AW pernah kepergok mencuri di rumah korban.
"Motifnya karena dendam, tersangka dendam sama ibu korban, karena itulah tersangka melampiaskan dendamnya kepada korban," katanya dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca juga: Usai Bunuh Bocah 10 Tahun, Pria Ini Sempat Setubuhi Jasad Korban di Kebun
Setelah didalami, lanjut Denhar, antara tersangka dan korban masih ada hubungan keluarga, meskipun tidak terlalu dekat.
"Sebenarnya mereka ini masih memiliki hubungan keluarga, tapi bukan sedarah, tidak terlalu dekat," ujarnya.
Pelaku, kata Denhar, ditangkap setelah pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca juga: Ibu di Muaraenim Mengaku Sudah 3 Kali Mengajak Anaknya Berhubungan Intim